Satu Meja, Netizen dan Polda Jawa Timur

10.43 Berrianam 0 Comments

Polda Jawa Timur
Netizen bersama Polda Jawa Timur
POLISI

Siapa yang tidak merinding dan lari ketakutan kalau denger atau lihat yang namamya Polisi,

Hmm... Iya Polisi. Berbadan Besar, Tinggi wajah garang dan berpakaian ketat. mereka merupakan aparat negara yang mempunyai tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di Indonesia, keberadaan kepolisian secara kontitusi diatur dalam pasal 30 ayat 4 UUD 1945. Di sana dinyatakan: “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum”.


Tugas Polisi

Adapun tugas dan wewenang kepolisian Indonesia diatur lebih lanjut dalam UU No. 28 tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam undang-undang tersebut, tugas utama polisi adalah:
  • Sebagai alat negara penegak hukum, memelihara serta meningkatkan tertib hukum
  • Sebagai pengayom, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat begi tegaknya ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Bersama-sama dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara lainnya, membina ketenteraman masyarakat dalam wilayah negara guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Membimbing masyarakat demi terciptanya kondisi yang menunjang terselenggaranya usaha dan kegiatan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lalu, kenapa banyak orang yang ketakutan ketika melihat Polisi jika tugasnya sudah jelas untuk menjaga ketertiban, melindungi, mengayomi dan menegakkan hukum?


Oke nanti akan saya terangkan :-D

netizen
Netizen Jawa Timur
NETIZEN

Netizens merupakan istilah yang dibentuk dari kata Net (internet) dan Citizen (warga). Jika disatukan artinya kurang lebih 'warga internet' atau 'masyarakat dunia internet'. Maka di dapat netizens adalah pengguna internet yang berpartisipasi aktif (komunikasi, mengeluarkan pendapat, berkolaborasi, dll) dalam media internet.


siapa Netizens itu:
Netizens adalah siapa saja yang mengakses dan menggunakan internet. Mulai dari ABG yang sangat aktif mobile chatting menggunakan ebuddy atau bahkan berjam-am membuka halaman facebook, mahasiswa yang bersuara kritis melalui media blog hingga para kaum dewasa-tua yang mengakses facebook untuk mencari teman-teman nya yang 'telah hilang', blogger, pengguna twitter, pengguna facebook dan 'aktivis' sosial media lainnya termasuk dalam kategori netizens


apa saja yang dilakukan Netizens:
pada dasarnya ada 3hal yang dilakukan netizens di internet, yaitu
  • Berkomunikasi dengan netizens lainnya melalui media-media seperti skype, email, chat, wall to wall, dll.
  • Menyuarakan pendapatnya (dapat berupa rekomendasi, kecaman, opini, masukan mengenai sesuatu, mempromosikan, mengekspresikan diri, dll) melalu berbagai sosial media seperti blog, twitter, tumblr, facebook, dll.
  • Berkolaborasi melalu aplikasi web yang dapat digunakan secara kolaboratif dan real time melalui aplikasi-aplikasi seperti Google Docs, Google Spreadsheet, Zoho, dll

Kesimpulannya:
netizens adalah sama seperti kita pengguna internet tapi tergantung pada diri kita sendiri mau jadi netizens seperti apa, menebar Isu, menyebar hal-hal benar, makanya banyak juga netizens Haters dan Netizens Antis


 Along Polong Netizen dan Polda Jawa Timur

Tanggal 26 Februari 2016 Malam Jumat telah dilaksanakan Acara silaturrahmi antara Polda Jawa Timur beserta Jajarannya dengan Netizen atau penggiat media sosial yang ada di Jawa Timur, acara tersebut dimaksudkan sebagai forum diskusi antara Netizen dan Polda Jawa Timur.

dalam acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji beserta jajarannya, Empat Kapolres yang ada di Madura juga Polwan NTMC Polri  dan tentu saja para Netizen Jawa Timur.


Ole olang Resto yang ada di Bangkalan Madura menjadi tempat diselenggarakannya acara tersebut, acara berlangsung megah walau sebenarnya sangat sederhana hal itu terjadi karena antusiasme para netizen beserta pihak kepolisian.


Baca juga tulisan ini

Post Comment

0 komentar: